Bahwa pada awalnya gedung Pengadilan Negeri Bangkinang bertempat dijalan Prof. M. Yamin, SH Bangkinang, kemudian dengan adanya DIP. No.52/XIII/3/1977 tanggal 17 Maret 1977 tentang pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Bangkinang yang terletak Dijalan Letnan Boyak Bangkinang yang dilaksanakan oleh PT. GIAM Pekanbaru dengan nilai kontrak sebesar 68.698.000 (Enam puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan luas tanah 8.280 M2 dengan luas bangunan 624 M2, bangunan terdiri dari dua lantai dan berpilar sebanyak 4 (empat) buah.
Kemudian gedung kantor tersebut diresmikan oleh Bapak Dirjen Pembinaan Badan Peradilan Umum Dep. Kehakiman oleh Bapak SOEROTO, SH pada tanggal 23 Juli 1979.
Setelah empat tahun kemudian tepatnya pada tahun 1983 berdasarkan DIP No. 60/XIII/3/1983 tanggal 11 Maret 1983 tahun anggaran 1982/1983 Pengadilan Negeri Bangkinang mendapat tambahan gedung untuk ruang arsip, ruang tahanan laki-laki dan wanita serta ruang hukum.Kemudian pada tahun 2007 Pengadilan Negeri Bangkinang mendapat pula proyek rehabilitasi gedung Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang seluas 624 M2 berdasarkan DIPA No.0364-0/005-01.0/IV/07 tanggal 31 Desember 2007.
Sejak terbentuknya pengadilan negeri bangkinang adapun nama-nama ketuanya adalah sebagai berikut:
1. ABDUL RAZAK, SH