SAMBUTAN KETUA PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB
|
||
Inovasi Aplikasi SIGAPP (singkatan dari: SIta GeledAh Perpanjangan Penahanan) merupakan inovasi pelayanan publik dalam hal permohonan izin/persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan yang diajukan secara online oleh Penyidik/ Penyidik PNS. Aplikasi SIGAPP merupakan aplikasi berbasis Web yang dapat diakses dihalaman utama website PN Bangkinang www.pn-bangkinang.go.id atau langsung melalui subdomain https://sigapp.pn-bangkinang.go.id pengguna dari aplikasi ini yaitu para Penyidik/ Penyidik PNS (PPNS) dari instansi Kepolisian, Kejaksanaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen BEA Cukai (Kementerian Keuangan), Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sebagainya. Dampak dari dibangunnya inovasi aplikasi SIGAPP adalah semua permohonan terkait penetapan izin/persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan tidak lagi disampaikan secara manual ke kantor Pengadilan Negeri Bangkinang tetapi diajukan dari instansi masing-masing dimanapun berada secara online sejak bulan Agustus 2020 hingga sekarang. Kemudahan ini di sambut baik oleh para Penyidik/ Penyidik PNS karena menghemat waktu, biaya perjalanan dan kemudahan administrasi. Gagasan inovasi yang muncul guna mencegah penyebaran Covid-19 ini berdampak pada peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Bangkinang di masa pandemi COVID-19 karena telah berhasil melaksanakan transformasi digital yang akan terus dipertahankan dan dikembangkan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masa depan akibat pandemi COVID-19. Hormat Kami, PIMPINAN |
||